Puskesmas Blooto menandatangani komitmen bersama Zona Integritas antara staff dan pimpinan serta lintas sektor utk mewujudkan wilayah bebas
korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani
Langkah-langkah utk mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dengan memenuhi 6 area perubahan :
1.
Area Manajemen Perubahan
Langkah yg dilakukan utk
mewujudkan manajemen perubahan adalah membentuk tim ZI ,merencanakan
langkah-langkah utk meningkatkan komitmen menuju WBK atau WBBM,
mensosialisasikan ZI terjadinya perubahan pola pikir menuju WBK atau WBBM,
melakukan evaluasi sebagai bentuk komitmen terhadap WBK atau WBBM
2.
Area Penataan Tata Laksana, memastikan setiap unit kerja melaksanakan
tugasnya sesua SOP.
Teknologi Informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen dengan
menerapkan absensi finger print. Puskesmas blooto telah menggunakan nomer
pendaftaran elektronik.
Penyajian
informasi melalui media social, data base rekam medis pasien di simpan dalam
aplikasi GAYATRI (Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegrasi) . adanya
keterbukaan informasi tentang jenis layanan, tarif, dan alur layanan.
3.
Area Penataan Sistem Manajemen
Sumber Daya Manusia
Langkah
yang dilakukan di puskesmas blooto adalah merencanakan kebutuhan pegawai
berdasarkan kopetensi, melakukan Analisa jabatan penetapan kinerja
individu dengan mengacu pada perjanjian
kinerja melalui pengisisan e-kinerja di
sytem e-kinerja kota Mojokerto, yang akan di validasi oleh pimpinan. Penegakan
aturan disiplin telah di laksanakan berdasarkan komitmen pegawai . system
informasi kepegawaian data kepegawaian
telah di update secara berkala di
aplikasi SIMPEG.
4.
Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Langkah
yang dilakukan adalah keterlibatan kepala puskesmas dalam memantau capaian kinerja secara berkala melalui System e-kinerja
5.
Area Penguatan Pengawasan
Langkah
yang dilakukan dia area penguatan pengawasan ini adalah
sosialisasi tentang pengendalian
GRAFITIKASI kepada seluruh karyawan
serta lintas sector. Pengaduan masyarakat telah di sediakan melalui
media pengaduan masyarakat lewat kotak saran , kontak persen , pengaduan
masyaraka serta lewat google from setiap pengaduan masyarakat akan
di tindaklanjuti untuk perbaikan system
di masa depan.
6.
Area Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik
Langkah
yang dilakukan adalah adanya standart
pelayanan SOP yang telah diterapkan unit
Kerja
di puskesmas blooto, adanya media
informasi hak dan kewajiban
pasien, Alur pelayanan , jenis layanan, tarif layanan, papan petunjuk
arah yang ditampilkan dalam berbagai
media yaitu banner , papan informasi akrilick, serta media social.
Upaya
peningkatan kualitas palayanan
public puskesmas blooto di lengkapi dengan kursi kusus untuk lansia
dan ibu hamil di ruang laktasi .